DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Pengelolaan Aset Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota



 

LUBUKLINGGAU – Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau mengadakan rapat internal pada Senin, 10 Maret 2025, guna mengevaluasi pengelolaan aset rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 


Rapat ini bertujuan untuk memastikan kepemilikan, pemanfaatan, serta pemeliharaan aset daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Dalam pertemuan tersebut, para anggota Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau membahas berbagai aspek terkait rumah dinas, termasuk kondisi bangunan, status kepemilikan, serta rencana anggaran perawatan di masa mendatang. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah agar lebih optimal dalam mendukung kerja kepala daerah.



Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa pengelolaan rumah dinas harus dilakukan dengan pendekatan yang akuntabel, memastikan fasilitas tetap layak huni, serta memenuhi standar untuk mendukung tugas pemerintahan. Perawatan berkala dan pencatatan administrasi aset yang tertib menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan ini.


DPRD berharap bahwa dengan adanya rapat ini, pengelolaan rumah dinas dapat lebih terstruktur dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintahan daerah. 


Sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran pemeliharaan menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatan aset secara optimal.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama