MUSI RAWAS – Demi menjaga standar pembangunan infrastruktur serta memastikan proyek selesai tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan (DPU CK-TRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah membentuk Tim Monitoring.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU CK-TRP Mura, Oktaviano, mengungkapkan bahwa tim ini dipimpin langsung olehnya dan terdiri dari para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), serta pengawas lapangan. Tim ini bertugas untuk melakukan pemantauan secara rutin ke berbagai kecamatan menggunakan sistem zona guna menilai perkembangan serta kualitas proyek infrastruktur yang tengah berjalan.
Menurut Oktaviano, pemantauan akan dilakukan setiap pekan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Sebagai contoh, proses pengawasan akan dimulai di Kecamatan Muara Lakitan, kemudian dilanjutkan ke Muara Kelingi dan Tuah Negeri jika waktu memungkinkan. Pola pemantauan ini diterapkan secara menyeluruh ke seluruh kecamatan guna memastikan semua proyek mendapat perhatian yang sama.
Dalam setiap kunjungan, tim akan mengevaluasi progres proyek dan memeriksa kualitas konstruksi yang dikerjakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan, kontraktor terkait akan diminta segera melakukan perbaikan sebelum batas waktu proyek berakhir.
Sebagai upaya transparansi, Oktaviano juga mengajak media dan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan kekurangan atau kejanggalan dalam pelaksanaan proyek kepada Dinas PU CK-TRP Mura agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika memang ada kekurangan di lokasi proyek yang masuk dalam zona pemantauan, kami akan segera meminta pihak terkait untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Dengan adanya Tim Monitoring ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Posting Komentar