LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau melalui Komisi II menggelar rapat penting pada Senin, 6 Januari 2025, guna membahas kelangkaan gas LPG 3 kg yang menjadi keluhan warga. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab utama keterbatasan pasokan dan mencari solusi konkret agar distribusi gas subsidi bisa kembali normal.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), perwakilan agen dan pangkalan LPG, serta stakeholder terkait. DPRD ingin memastikan bahwa kelangkaan ini bukan disebabkan oleh distribusi yang tidak adil, permainan harga, atau faktor lain yang menghambat pasokan gas subsidi ke masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Reza Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat kecil dan harus mendapatkan perhatian serius. Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi gas subsidi agar tidak terjadi praktik penimbunan yang bisa menyebabkan harga melonjak.
Dalam diskusi tersebut, beberapa anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam distribusi LPG 3 kg. Beberapa langkah yang diusulkan mencakup pemutakhiran data penerima subsidi, pengawasan pangkalan nakal, serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi guna memastikan pasokan merata di semua wilayah.
Sementara itu, Disdagrin menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pemantauan dan inspeksi terhadap agen serta pangkalan LPG, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi atau penimbunan gas subsidi. Mereka juga mengusulkan adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Pertamina untuk memperkuat sistem distribusi serta mengatasi hambatan yang ada.
Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan solusi efektif. Dengan langkah konkret yang dihasilkan dari rapat ini, diharapkan kelangkaan LPG 3 kg dapat teratasi dan masyarakat kembali mendapatkan gas dengan harga terjangkau serta pasokan yang stabil.
Posting Komentar