DPRD Kota Lubuklinggau Dukung Penuh Penyelesaian Status Tenaga Non-ASN




LUBUKLINGGAU - Menanggapi aksi damai yang digelar pada 20 Januari 2025, DPRD Kota Lubuklinggau menyatakan kesediaannya untuk memperjuangkan hak dan legalitas tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah. 


Aksi ini menyoroti pentingnya kepastian status tenaga honorer dalam seleksi PPPK Tahap I serta skema penyelesaian yang jelas bagi Non-ASN yang telah lama bekerja.


DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa hak-hak tenaga Non-ASN harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam proses seleksi PPPK. 



DPRD juga siap mengawal proses legislasi dan perumusan aturan agar tenaga honorer mendapatkan kejelasan hukum serta kesempatan yang lebih besar untuk diangkat sebagai ASN melalui mekanisme PPPK.


Sebagai langkah nyata, DPRD akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan adil, transparan, serta memberikan prioritas bagi tenaga Non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. 


Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD, tenaga honorer di Kota Lubuklinggau semakin optimis bahwa perjuangan mereka akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama