MUSI RAWAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan memperbarui rambu-rambu di sejumlah titik rawan. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Menurut keterangan Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Ruli Ade M, S.Ip, M.Si, pada Jumat (24/1/2025), pembaruan rambu lalu lintas dilakukan secara bertahap setiap tahun. Hal ini disampaikan atas arahan dari Plt Kepala Dishub Mura, Dr. Drs. Adi Winata, M.Si. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan rambu di jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Dishub Mura, sedangkan jalan provinsi menjadi wewenang Dishub tingkat provinsi.
Tercatat, pada tahun 2023 Dishub Mura telah memasang sebanyak 48 unit rambu lalu lintas, khususnya di Kecamatan Tugumulyo hingga Megang Sakti. Sementara itu, pada tahun 2024, meski jumlahnya menurun menjadi 24 unit, pemasangan rambu tersebut difokuskan untuk melengkapi titik-titik yang belum terjangkau pada tahun sebelumnya.
Dishub juga mencatat bahwa pemasangan rambu pada akhir tahun 2024 diprioritaskan di kawasan rawan kecelakaan. Seluruh titik pemasangan sudah dapat dipantau dan dievaluasi keberhasilannya. Kerja sama dengan pihak kepolisian juga menjadi kunci penting dalam menentukan jenis dan lokasi rambu yang harus dipasang.
Memasuki tahun 2025, Dishub merencanakan pemasangan rambu baru di wilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Jayaloka. Targetnya tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sekitar 24 unit rambu lalu lintas. Namun jumlah tersebut bisa bertambah jika ada kebutuhan mendesak di lapangan.
Ruli mengungkapkan bahwa Kecamatan Megang Sakti sebelumnya menjadi salah satu titik rawan kecelakaan karena minimnya rambu lalu lintas. Namun, setelah dilakukan penambahan rambu di wilayah tersebut, angka kecelakaan mulai bisa ditekan dan kondisi lalu lintas lebih terkendali.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pemeliharaan dan perbaikan rambu serta marka jalan, yang hingga kini masih ditemukan banyak dalam kondisi rusak. Ruli berharap para pemangku kepentingan terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Selain itu, ia menyoroti masih minimnya rambu lalu lintas di jalan provinsi, padahal jalur ini termasuk salah satu kawasan yang paling rawan kecelakaan. Oleh karena itu, Dishub berharap ada perhatian lebih dari pemerintah provinsi untuk menambah rambu-rambu di jalur tersebut.
Sebagai penutup, Ruli menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti mengenakan helm dan sabuk pengaman. Ia menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pengendara yang mengabaikan rambu dan aturan keselamatan dasar.
Posting Komentar