Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau: Penyampaian Raperda Inisiatif oleh Ketua BP2D

 



LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, 11 November 2024.


Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.


Pada rapat kali ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuklinggau, Almeidy Satra Dikrama menyampaikan pokok-pokok pemikiran terkait usulan Raperda Inisiatif DPRD. 


Raperda ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.


Pokok Agenda Raperda Inisiatif

Dalam pemaparannya, Ketua BP2D menjelaskan bahwa Raperda Inisiatif ini disusun berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan masyarakat dan komitmen DPRD untuk menciptakan regulasi yang sesuai dengan visi pembangunan Kota Lubuklinggau. 


Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Pejabat Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


Dalam berbagai hal, H. Koimudin menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Inisiatif yang diusung DPRD. “Kami berharap regulasi ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau,” ujarnya.


Setelah penyampaian Raperda Inisiatif, DPRD Kota Lubuklinggau akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui rapat-rapat komisi untuk mengkaji setiap pokok usulan. Proses ini dilakukan guna memastikan Raperda dapat diterapkan secara efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.


Melalui agenda ini, DPRD Kota Lubuklinggau terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi untuk memajukan daerah. Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Lubuklinggau yang lebih baik. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama