LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2023, 13 Mei 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansah.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintahan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi dan catatan terkait pelaksanaan program-program pemerintah kota yang tercatat dalam LKPJ, guna memperbaiki dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.
Hambali Lukman, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah kota ini merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, karena berfungsi untuk memastikan bahwa setiap anggaran dan kebijakan yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui rapat ini, kami memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama tahun 2023, untuk memastikan adanya perbaikan di masa yang akan datang,” ujar Hambali.
PJ Wali Kota H. Trisko Depriansah juga menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh DPRD. “Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Lubuklinggau melalui evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah. *
Posting Komentar